KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Maret 2025 | 20:06 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Visi Law Office di Jalan Metro Kencana, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar, penggeledahan ini terkait dengan surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU tersangka SYL," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

Tessa juga menyampaikan bahwa salah satu kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang, turut serta dalam penggeledahan setelah sebelumnya diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Infonya ikut," tuturnya.

Sebelumnya, Rasamala Aritonang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL," kata Tessa.

KPK sebelumnya telah menjerat SYL dengan tiga sangkaan, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara atas kasus tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: