Kamis, 20 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

BPOM Beri Sinyal Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:59 WIB
Logo BPOM. (Foto/BPOM).
Logo BPOM. (Foto/BPOM).

BeritaNasional.com - Isu tentang adanya mafia dalam industri skincare kembali mencuat usai BPOM mengeluarkan siaran pers tentang klarifikasi tentang isu hoaks pabrik skincare.

Diketahui awal mula istilah etiket biru dibahas dalam podcast bertajuk Kami Bongkar Mafia Skincare Kelas Atas! Ini Pelaku Sebenarnya! yang tayang pada 24 September 2024. 

Podcast yang dipandu oleh dr. Richard Lee dan dr. Oky Pratama ini mengungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam peredaran produk kecantikan beretiket biru yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Hidrokuinon dan Merkuri.

Dalam podcast tersebut, dr. Richard Lee menanyakan kepada dr. Oky Pratama mengenai penggunaan etiket biru dalam produk tertentu.

“Pada waktu itu awal penjualan sudah pakai etiket biru?” tanya Richard Lee.

“Sudah,” jawab dr. Oky Pratama dengan tegas.

Dr. Richard Lee juga mengungkap bahwa ia mengetahui beberapa produk yang diduga menggunakan etiket biru. 

“Dan aku juga tahu produk Ibu tersebut baik dan  menggunakan etiket biru,” ujarnya.

Dr. Oky Pratama menambahkan bahwa ada banyak brand baru yang juga menggunakan etiket biru dan menyatakan kesiapannya untuk menyebutkan nama-nama tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Heni Sagara, pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, akhirnya angkat bicara. Heni menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari persaingan bisnis yang tidak sehat serta upaya pembunuhan karakter yang mencemarkan nama baiknya.

“Sebagai seorang apoteker, saya selalu bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Tuduhan ini sangat menyesatkan dan merugikan reputasi saya serta bisnis yang telah saya bangun,” ujar Heni dalam konferensi pers tersebut.

Heni mengaku telah memilih diam selama tiga minggu sejak isu ini viral, namun akhirnya ia memutuskan untuk memberikan klarifikasi demi meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik ilegal yang disebut sebagai mafia skincare.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Dalam siaran persnya pada 18 Maret 2025, BPOM menegaskan bahwa informasi mengenai penutupan pabrik kosmetik tertentu karena temuan bahan berbahaya adalah tidak benar.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar. Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial. Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa,” tulis BPOM dalam pernyataannya.

Selain itu, BPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya,” ujar Taruna Ikrar, perwakilan BPOM, dalam konferensi pers tersebut.

Isu ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan keamanan produk skincare yang beredar di pasaran. Banyak pihak mendesak adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan konsumen.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: