Minggu, 23 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pemprov DKI Siap Tanggung Jawab jika Ada Warga Terkena Penyakit Akibat Bau RDF Rorotan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 21 Maret 2025 | 14:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta akan bertanggung jawab secara penuh terhadap persoalan kesehatan yang diakibatkan oleh fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dia bakal menyerahkan hal tersebut kepada jajarannya untuk ditindak lanjuti.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab, saya yang memutuskan. Siapapun yang terdampak karena commissioning kemarin, maka saya sudah meminta, memerintahkan kepada kepala dinas nanti segera dikoordinasikan di dalam, untuk diselesaikan. Kami bertanggung jawab," kata Pramono kepada wartawan di RDF Rorotan, Kamis (20/3/2025). 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan bau tak sedap di RDF Rorotan.

Pramono berujar, langkah pertama yang dilakukan adalah pemasangan deodorizer yang mampu menetralkan bau seperti amonia dan hidrogen sulfi.

"Saya sudah memerintahkan untuk dilakukan perbaikan. Yang pertama adalah dipasang beberapa deodorizer. Tujuannya untuk menghilangkan bau," ujar Pramono.

Yang kedua, Pramono meminta untuk menambah filter udara. Namun, dia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kuswanto untuk melaporkannya kepada Pramono terlebih dahulu untuk menambah filter.

"Saya minta Kepala Dinas untuk dilaporkan dalam rapat dan nanti saya akan putuskan untuk koreksi terhadap itu," ucap Pramono.

"Karena memang bagaimanapun kami tidak mau Kepala Dinas katakanlah di suatu hari ada persoalan yang beliau tidak bisa bertanggung jawabkan sehingga dengan demikian, saya sebagai gubernur saya bertanggung jawab untuk memutuskan," tambahnya.

Selanjutnya, akan dipasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sejauh 4 sampai 5 kilometer dari RDF Rorotan.

"Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: