Hasto Tuding KPK Manipulasi Fakta Hukum dalam Kasusnya

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanipulasi fakta hukum terkait perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Hal itu diungkapkan Hasto dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Dalam surat dakwaan yang berkaitan dengan perintangan penyidikan, juga terjadi manipulasi fakta-fakta hukum yang merugikan saya," ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (21/3/2025).
Hasto lantas memberi contoh fakta hukum yang menurutnya dimanipulasi, yaitu tuduhan bahwa ia memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.
"Dakwaan ini selain tendensius, juga sangat menyudutkan terdakwa. Terlebih, dakwaan tersebut sudah disebarluaskan melalui media massa," tuturnya.
Ia juga menyinggung bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka dan membangun opini publik bahwa ia telah melakukan perbuatan tersebut.
"Akibatnya, terjadi pembentukan opini publik bahwa saya telah melakukan obstruction of justice," kata dia.
Anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut menegaskan bahwa dirinya sangat kooperatif terhadap proses hukum di KPK sejak awal. Ia juga mengklaim sebagai sosok yang anti terhadap korupsi.
"Mohon maaf, saya tidak bermaksud menonjolkan diri. Selama ini saya dikenal sebagai Sekjen partai yang konsisten berupaya mencegah korupsi dengan cara-cara yang sistemik," ucapnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu