Sabtu, 22 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Hasto Tuding KPK Manipulasi Fakta Hukum dalam Kasusnya

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 21 Maret 2025 | 12:25 WIB
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Panji)
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanipulasi fakta hukum terkait perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Hal itu diungkapkan Hasto dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Dalam surat dakwaan yang berkaitan dengan perintangan penyidikan, juga terjadi manipulasi fakta-fakta hukum yang merugikan saya," ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (21/3/2025).

Hasto lantas memberi contoh fakta hukum yang menurutnya dimanipulasi, yaitu tuduhan bahwa ia memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.

"Dakwaan ini selain tendensius, juga sangat menyudutkan terdakwa. Terlebih, dakwaan tersebut sudah disebarluaskan melalui media massa," tuturnya.

Ia juga menyinggung bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka dan membangun opini publik bahwa ia telah melakukan perbuatan tersebut.

"Akibatnya, terjadi pembentukan opini publik bahwa saya telah melakukan obstruction of justice," kata dia.

Anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut menegaskan bahwa dirinya sangat kooperatif terhadap proses hukum di KPK sejak awal. Ia juga mengklaim sebagai sosok yang anti terhadap korupsi.

"Mohon maaf, saya tidak bermaksud menonjolkan diri. Selama ini saya dikenal sebagai Sekjen partai yang konsisten berupaya mencegah korupsi dengan cara-cara yang sistemik," ucapnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: