Sabtu, 22 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Berlaku Tahun Depan, Mahasiswa Jakarta Hanya Perlu Daftar Sekali untuk Dapatkan KJMU

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa (Foto/Freepik)
Ilustrasi mahasiswa (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengubah mekanisme penerimaan bantuan sosial pendidikan KJMU bagi para mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, mahasiswa yang ingin mendapatkan KJMU nantinya hanya perlu mendaftar satu kali. 

Setelah dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan KJMU, maka biaya pendidikannya akan ditanggung Pemprov DKI hingga lulus kuliah.

"Proses pendaftarannya hanya sekali. Kalau dulu kan setiap semester melakukan pembaruan pendaftaran lagi," kata Sarjoko kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Sarjoko berujar, kebijakan ini akan berlaku pada 2026 mendatang.

"Yang evaluasi sampai akhir berarti di 2026," ujar Sarjoko.

Nantinya, para penerima KJMU itu akan tetap dievaluasi. Bila tidak lagi memenuhi persyaratan, akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

"Evaluasi tetap, berarti evaluasinya berkala tetap dilakukan. Tapi proses pendaftarannya hanya sekali gitu lho," jelas Sarjoko.

"Iya tetap (evaluasi), itu secara periode kita lakukan. Misalnya pada semester-semester tertentu mereka memang tidak memenuhi syarat, ya kita drop," tambahnya menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengubah mekanisme pemberian bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun ini. 

Pramono mengatakan, terdapat 15.000 penerima KJMU pada 2025. Nantinya, para mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KJMU akan terus mendapatkan bantuan sosial ini hingga lulus kuliah.

"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).

Meskipun tak dievaluasi setiap semester seperti aturan lama, ada persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para penerima KJMU. Persyaratan itu adalah mencapai IPK yang telah ditentukan.

"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," ujar Pramono.

Tak hanya mengubah mekanisme, Pramono juga akan menambah kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa.

Adapun penambahan kuota ini karena program sarapan pagi gratis batal dilaksanakan karena tak mendapat restu dari pemerintah pusat. Maka dari itu, anggarannya bisa dialokasikan ke KJMU.

"Nanti kami akan menambahkan untuk KJMU karena tadi kami sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi (Dadan Hindayana) mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan menjadi 20.000," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: