Menag Sebut Tawur Agung Kesanga Nyepi 2025 Jadi Ajang Dekatkan Diri kepada Sang Hyang Widi

BeritaNasional.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar turut menghadiri perayaan Tawur Agung Kesanga di pelataran selatan Candi Prambanan pada Jumat (28/3/2025).
Acara sakral ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan umat Hindu yang hadir, Menag menjelaskan Tawur Agung Kesanga memiliki peran sentral dalam rangkaian perayaan Nyepi, yang didahului oleh upacara Melasti.
"Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri," terang Menag.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menguraikan bahwa Upacara Tawur Agung Kesanga adalah ritual suci yang dilaksanakan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.
Ritual ini bertujuan untuk membersihkan alam semesta serta menjaga keseimbangan energi antara manusia, alam, dan Tuhan, sebuah konsep yang dikenal dalam ajaran Hindu sebagai Tri Hita Karana.
Menurut dia, hal ini selaras dengan program Kementerian Agama mengenai ekoteologi, yang berupaya menjadikan agama sebagai sarana untuk mengajak manusia mencintai alam sebagai wujud ketaatan kepada Tuhan.
"Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri," jelas Menag Nasaruddin Umar.
Menag juga menambahkan bahwa Nyepi bukan hanya sekadar ritual, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk mencapai kedamaian batin dan harmoni dengan alam. Tema perayaan Nyepi tahun ini, "Manawasewa Madhawasewa, Menuju Indonesia Emas 2045," menekankan urgensi melayani sesama sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.
Di akhir sambutannya, Menteri Agama RI menyampaikan harapannya agar momentum Hari Suci Nyepi ini dapat membawa kedamaian bagi seluruh umat Hindu dan segenap bangsa Indonesia.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu