Kabar Baik! Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 09 April 2025 | 11:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa tidak ada syarat politik bagi wartawan untuk mendukung pemerintahan agar bisa ikut serta dalam program rumah subsidi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa program ini murni bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.

“Teman-teman, seperti disampaikan Pak Menteri Perumahan, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik, juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” ujar Meutya dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan, program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.

Pemerintah bahkan telah melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program ini hingga Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga di wilayah Jabodetabek, dan sekitar Rp12 juta untuk yang masih berstatus lajang.

Meutya mengatakan, wartawan merupakan profesi strategis dalam demokrasi yang belum seluruhnya mendapatkan perhatian yang layak.

“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya memahami kondisi tersebut karena pernah menjadi wartawan selama hampir 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengungkapkan apresiasi atas keputusan cepat pemerintah. Ia menyebut bahwa 100 unit pertama program rumah subsidi untuk wartawan akan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025.

“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada profesi wartawan, tanpa syarat politik apa pun. Ini murni soal kemanusiaan dan pengakuan atas peran vital jurnalis dalam kehidupan berbangsa,” kata Meutya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso menyampaikan bahwa lembaganya akan turut terlibat aktif dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan agar program ini tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet.

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan tersebut.

Slamet menegaskan bahwa keterlibatan Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak wartawan di berbagai daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang jauh dari layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dianggap sebagai langkah positif yang layak diapresiasi.

“Atas nama Sekretariat Dewan Pers, kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program rumah subsidi ini. Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Slamet.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: