Kapan Ridwan Kamil Diperiksa soal Kasus Korupsi Bank BJB? Ini Jawaban KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 April 2025 | 12:00 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa mark-up iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( BJB) yang sebelumnya dikaitkan dengan RK.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, informasi mengenai pemanggilan RK belum disampaikan oleh tim penyidik yang saat ini menangani kasus tersebut.

"Terkait hal itu (pemanggilan RK), saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yang menangani kasusnya," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Rabu (9/4/2025).

"Sejauh informasi yang saya dapat, belum ada info pasti kapan RK akan dipanggil," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK berjanji memanggil RK setelah Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun, hingga kini, belum ada kepastian tanggal pemanggilan.

Tessa menjelaskan penyidik memiliki strategi sendiri terkait kebijakan pemanggilan seseorang sebagai saksi. Meski begitu, ia memastikan RK tetap akan dimintai keterangan.

"Tapi, bisa saya pastikan, setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kediaman RK. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui dirinya didatangi tim penyidik KPK sebagaimana pernyataan resmi yang ditulisnya dalam secarik kertas.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.

Ia mengaku bersikap kooperatif saat tim lembaga antirasuah menggeledah rumahnya. Namun, ia tidak bersedia membeberkan detail kasus yang sedang ditangani KPK.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," katanya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: