Polres Jakarta Timur Periksa 5 Saksi Tambahan Terkait Kematian Mahasiswa UKI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 April 2025 | 10:34 WIB
Ilustrasi korban jiwa. (Foto/freepik).
Ilustrasi korban jiwa. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur bakal melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan dalam rangka mengungkap kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko.

Kelima saksi ini merupakan bagian dari sederet saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Sehingga total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang. 

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keteranganya, Kamis (10/4/2025).

Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fakta dan bukti yang ada dihadirkan secara objektif demi mengungkap kebenaran. Sebab dari 39 saksi sebelumnya mulai dari Rektorat UKI, sekuriti, para mahasiswa, penjual minuman keras belum dapat memberi keyakinan penyelidik.

Sehingga, penyelidik masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sebagai bagian dari scientific crime investigation.

“Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. Karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Nicolas menegaskan meskipun ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh oleh opini publik. 

Pemeriksaan forensik yang mendalam akan menjadi langkah penting dalam menentukan apakah peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Dengan pendekatan scientific crime investigation yang dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya. Dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab” ujarnya.

Lebih lanjut, Nicolas juga mengatakan pihaknya telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI. 

“Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: