Dampak Tarif Trump, DPR Ingatkan Risiko Indonesia Dibanjiri Barang Impor Murah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 April 2025 | 11:40 WIB
Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengingatkan Indonesia berisiko dibanjiri produk impor murah akibat kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Banyak negara yang diprediksi mengalihkan ekspornya.

"Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti China dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar," ujar Chusnunia melalui keterangannya pada Kamis (10/4/2025).

Chusnunia mengungkapkan, dalam RDP Komisi VII dengan Menteri Perindustrian pada Juli 2024, regulasi impor yang terlalu permisif telah memperparah kondisi industri dalam negeri. Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 mempermudah masuknya barang dari luar negeri tanpa kontrol ketat sehingga berdampak pada industri nasional.

Menurut dia, pemerintah perlu menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan.

"Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan. Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh," ujarnya.

Chusnunia menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait masalah impor ini.

"Saya berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan kementerian lain yang terkait dapat bersinergi untuk merumuskan kebijakan yang proaktif. Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita," kata ketua DPP PKB ini.

Sebagai langkah konkret, Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal.

“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: