Pemerintah Jawa Barat Pastikan Layanan Publik Desa Segarajaya Berjalan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 13 April 2025 | 18:17 WIB
Pagar Laut Juga Ditemukan di Bekasi. (Foto/istimewa)
Pagar Laut Juga Ditemukan di Bekasi. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, memastikan aktivitas pelayanan publik di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya tetap berjalan normal seperti biasa meski kepala desa setempat terjerat kasus pagar laut.

Hal ink disampaikan pasta Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri tmenetapkan Kepala Desa Segarajaya AR sebagai salah satu tersangka kasus pemalsuan 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di wilayah itu.

"Pada prinsipnya pelayanan publik tetap berjalan meski kepala desa sedang terjerat kasus hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dilansir Antara, Minggu (13/4/2025).

Rahmat mengatakan belum mengetahui secara detail persoalan hukum yang menjerat Kepala Desa Segarajaya berikut sejumlah jajaran perangkat desa itu.

 Namun, pemkab setempat menghormati proses hukum atas perkara tersebut.

Lebih lanjut pihaknya berencana meninjau langsung Kantor Desa Segarajaya sekaligus melakukan asesmen terhadap sejumlah kebutuhan agar pelayanan publik di lokasi itu bisa tetap berjalan secara optimal.

Sebelumnya dari total sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, beberapa di antaranya merupakan perangkat pemerintahan Desa Segarajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: