Kasus Suap CPO, DPR Desak Kejagung Buka Kotak Pandora

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 13 April 2025 | 18:23 WIB
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (Foto/PKS).
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (Foto/PKS).

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung diminta untuk membuka kotak pandora dalam kasus yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil agar dapat diketahui pihak yang ikut terlibat dalam penanganan perkara suap CPO. 

"Sebab sogok menyogok itu biasanya diawali dengan melibatkan orang atas perusahaan dengan perantara atau makelar kasus," ucapnya, Minggu (13/4/2025).

Ia menekankan penetapan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai kejadian yang mencoreng wajah penegakan hukum kita. 

Penangkapan ini membuktikan pengawasan dan pembinaan hakim sangat lemah.

"Sangat memalukan karena ketukan palu hakim ditukar dengan miliaran rupiah. Ini juga menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan hakim masih sangat lemah sehingga rentan diretas dengan uang," tegasnya.

Selanjutnya  Mahkamah Agung  perlu memilah hakim yang akan ditempatkan di wilayah hukum Jabodetabek khusus yang memiliki integritas yang kuat. 

"Hakim-hakim yang rentan diretas dengan uang menunjukkan bahwa penempatan, pembinaan, dan pengawasannya masih sangat lemah," pungkas Nasir.

Sebelumnya, korps Adhyaksa telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap perkara tersebut.

Empat tersangka tersebut adalah MAN alias Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selain itu ada Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) yang berprofesi sebagai advokat.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: