KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPD RI periode 2018–2024, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
"Benar. Penyidik melakukan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Meski demikian, ia mengaku belum bisa mengungkap lokasi pasti penggeledahan tersebut. Ia berjanji akan memberikan penjelasan setelah seluruh proses selesai dilakukan.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari total 21 tersangka, empat di antaranya merupakan penerima dan 17 lainnya adalah pemberi. KPK menyebut bahwa keempat penerima merupakan penyelenggara negara.
Sementara dari 17 tersangka pemberi, 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.
Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun rincian perbuatan melawan hukum yang dilakukan, hingga proses penyidikan dinyatakan cukup.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu