Antisipasi Tekanan Jiwa dan Tindak Kriminal, Anggota PPDS Wajib Tes Kejiwaan

BeritaNasional.com - Pemerintah berupaya mengantisipasi terjadinya kejahatan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dalam menerapkan upaya itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan peserta PPDS menjalani pemeriksaan atau tes kesehatan mental. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan kesehatan jiwa peserta sekaligus pencegahan.
Penerapan ini menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi merupakan buntut kasus dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien.
"Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun," katanya dilansir Antara, Selasa (15/4/2025)
Ia juga mengatakan hal itu dilakukan karena tekanan mental yang dialami oleh peserta PPDS cukup besar.
"Jadi setiap tahun harus tes mental, sehingga kita bisa lihat kalau ada yang cemas atau depresi bisa ketahuan lebih dini sehingga bisa diperbaiki". (Antara)
10 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu