Platform Percakapan Whatsapp Disebut Jadi Media TPPO, Karding: Grup WA Sudah Jadi Alat Rekrut Ilegal

BeritaNasional.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi yang berisi imingan kerja cepat melalui media sosial khususnya melalui grup WhatsApp.
“Kalau ada tawaran kerja yang terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar memang bukan kenyataan. Lebih baik proses resmi tapi aman,” katanya.
Karding mengungkapkan penemuannya tentang maraknya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran melalui platform tersebut.
Grup percakapan yang digunakan untuk bersosialisasi kini berubah fungsi menjadi alat jebakan untuk menipu masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dengan prosedur yang cepat.
“Grup WhatsApp sekarang bukan cuma tempat ngobrol, tapi sudah jadi alat perekrutan ilegal. Banyak calon PMI dijebak lewat pesan yang menjanjikan kerja cepat di luar negeri, lengkap dengan paspor palsu yang sudah disiapkan,” ungkapnya dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan data lebih dari 90% pekerja migran yang menjadi korban kekerasan, penipuan, atau bahkan kehilangan nyawa, berasal dari jalur nonprosedural. Banyak pelaku rekrutmen menyamar sebagai mantan PMI sukses atau agen terpercaya, padahal merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia internasional.
"Yang lebih mengerikan, banyak dari calon PMI ini akhirnya jadi kaki tangan sindikat. Mereka bantu rekrut teman, tetangga, bahkan keluarga sendiri," katanya.
Untuk menangkal praktik ini, pemerintah menggencarkan patroli digital dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna melacak aktivitas perekrutan mencurigakan di dunia maya.
Transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga disebut sebagai langkah strategis di era Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu