KPK Periksa Lagi Politikus NasDem Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Oleh: Panji Septo R
Senin, 21 April 2025 | 12:42 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi XI DPR, Satori, terkait dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia atas nama S," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Menurut Tessa, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Satori, setelah sebelumnya diperiksa dua bulan lalu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

Sebelumnya, Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Hal itu ia sampaikan usai diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

Menurutnya, dana CSR tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI.

"Semuanya, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja," ujar Satori.

Meski mengakui adanya penggunaan dana CSR BI, Satori menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik suap terkait penyalahgunaan dana tersebut.

"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tuturnya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, termasuk ruangan Gubernur BI.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang akan dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.

"Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: