KPK Konfirmasi Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Berada di Bandung

BeritaNasional.com - Motor Royal Enfield yang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) disebut berada di Bandung Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya belum membawa barang sitaan tersebut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).
Motor tersebut merupakan salah satu bukti yang disita KPK usai menggeledah rumah RK terkait kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Motor itu ditemukan di rumah RK Jalan Gunung Kencana Nomor 5 RT 06/06 Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung Jawa Barat, Senin (10/3/2025).
"Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar. Jadi belum ke Rupbasan," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Tessa mengonfirmasi bahwa motor tersebut memang berada di wilayah Bandung Jawa Barat. Namun, ia tidak menjelaskan alasan mengapa motor itu belum dibawa ke Rupbasan.
"Masih di Bandung," tuturnya.
Tessa menuturkan penyitaan tersebut dilakukan karena KPK menduga motor Royal Enfield milik RK berasal dari tindak pidana korupsi yang terjadi dalam perkara ini.
“KPK menyita sebuah kendaraan karena tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi," katanya.
"Apakah itu sebagai sarana, atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu