Kejagung Identifikasi Barang Bukti dari Hakim Djuyamto dalam Kasus Suap Vonis Lepas

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengaku telah mengidentifikasi sejumlah barang bukti yang diperoleh dari Hakim Djuyamto terkait kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, barang-barang tersebut ditemukan dalam sebuah tas yang dititipkan Djuyamto kepada petugas keamanan (satpam) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Antara lain terdapat dua unit handphone. Di dalam tas itu juga ditemukan uang tunai dalam mata uang rupiah sebesar Rp 40.000.000 dan Rp 8.750.000," ujar Harli di Kejagung, Senin (21/4/2025).
Selain uang tunai, penyidik juga mengidentifikasi mata uang asing asal Singapura sebanyak 39 lembar senilai 1.000 dolar AS, serta satu buah cincin dengan batu permata berwarna hijau.
Meski begitu, Harli menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memeriksa Djuyamto secara langsung karena masih fokus memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk Pengacara Korporasi Marcella Santoso dan Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
"Soal itu belum (pemeriksaan Djuyamto). Sebagai pembaruan informasi, hari ini yang sedang diperiksa untuk pemeriksaan lanjutan adalah saudara MS dan saudara WG," tuturnya.
Harli juga menegaskan bahwa Kejagung akan mendalami lebih lanjut terkait asal-usul dana yang digunakan oleh pihak korporasi dalam dugaan penyuapan terhadap Djuyamto dan pihak lainnya.
"Tentu seputar sumber-sumber dana dan hal-hal terkait lainnya akan digali lebih dalam oleh penyidik," kata dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu