Dugaan Dapur SPPG Fiktif di Cilacap, Kejagung: Didalami Penyidik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:46 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami informasi dugaan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang tersebar di wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bahwa pendalaman informasi ini akan menjadi pengembangan dari kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik,” kata Anang saat dihubungi awak media, Rabu (24/6/2026).

Menurut Anang, temuan dari tim investigasi bersama koordinator wilayah Cilacap sebagaimana instruksi untuk Kejari di daerah menampung masalah pelaksanaan MBG.

“Benar (sesuai instruksi untuk menampung masalah pelaksanaan MBG),” ucapnya.

Selain itu ia menyampaikan temuan dugaan SPPG fiktif ini nantinya akan dikonfirmasi kepada enam tersangka yang sebelumnya telah dijerat oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

“Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya,” tutur dia.

Informasi SPPG Fiktif ini sempat diungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait data 300 SPPG yang terdaftar di wilayahnya. Dari jumlah tersebut 100 SPPG di antaranya diduga fiktif.

“Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apapun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” ungkapnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: