Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit yang Libatkan 2 Perusahaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 17:20 WIB
Geudng Kejagung. (Beritanasional/Oke Atmadja)
Geudng Kejagung. (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait manipulasi nilai ekspor (under invoicing) minyak sawit yang diduga melibatkan dua perusahaan, yakni Salim Ivomas dan Ivo Mas Tunggal.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing perusahaan.

"Nah, jadi itu kan ada dua, ada Salim Ivomas dan ada satu lagi Ivo Mas Tunggal," ujar Syarief, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, Salim Ivomas diketahui lebih banyak memasarkan produknya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, aktivitas Ivo Mas Tunggal masih menjadi fokus penyelidikan penyidik.

"Untuk Salim Ivomas, sampai saat ini yang kami cek hampir seluruh produknya dijual di dalam negeri. Namun, ada juga Ivo Mas Tunggal yang saat ini masih kami selidiki," katanya.

Syarief menambahkan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait perkara tersebut. Salah satu yang dimintai keterangan adalah jajaran direksi Ivo Mas Tunggal.

"Ada beberapa pihak yang kami selidiki, termasuk direksi dari Ivo Mas Tunggal," ujarnya.

Saat ini, Kejagung masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit tersebut.

Meski masih berada pada tahap penyelidikan, Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara bertahap berdasarkan alat bukti yang diperoleh, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: