Kejagung Periksa Satpam PN Jaksel, Motif Djuyamto Titipkan Tas Berisi Uang Belum Diketahui

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengaku telah memeriksa penjaga keamanan (security) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menerima titipan barang bukti dari Hakim Djuyamto.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap vonis lepas (onslag) yang menyeret Djuyamto.
Harli menyampaikan pihaknya tidak menemukan keterlibatan apa pun karena security tersebut hanya menerima titipan tas tanpa mengetahui motif di baliknya.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap security yang dimaksud. Nah, tetapi yang bersangkutan hanya dititipin," ujar Harli di Kejagung, Senin (21/4/2025).
"Jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu," imbuhnya.
Ia menambahkan satpam tersebut menyerahkan tas berisi barang bukti secara sukarela kepada penyidik dan berita acara penyitaan telah dibuat.
"Nah barangkali memang kita harus melakukan pemeriksaan terhadap Djuyamto, apa yang menjadi motif sehingga harus menyampaikan tas berisi sejumlah uang itu," tuturnya.
Harli mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah Djuyamto sengaja menitipkan tas itu kepada security agar disampaikan ke penyidik, atau justru ada tujuan lain.
"Nah, kan ini yang bersangkutan (Djuyamto) yang memahami, sedangkan security itu hanya menyatakan dititipin dan diserahkan ke penyidik sehingga melakukan penyitaan," kata dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu