Ayu Aulia Diperiksa Polisi sebagai Saksi dalam Kasus Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 22 April 2025 | 11:55 WIB
Selebgram Ayu Andiyanti Aulia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Foto/instagram ayuandiyantiaulia).
Selebgram Ayu Andiyanti Aulia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Foto/instagram ayuandiyantiaulia).

BeritaNasional.com - Selebgram Ayu Andiyanti Aulia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (21/4/2025) dengan Ayu hadir sebagai saksi didampingi dua kuasa hukumnya, Herdian Saksono dan Donny Manurung.

Usai menjalani pemeriksaan, Ayu mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Meski demikian, ia mengaku menjalani proses tersebut dengan santai dan kooperatif.

“Biasa saja, fun fun saja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” ujar Ayu dikutip, Selasa (22/4/2025).

Ayu enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa pertanyaan berkaitan dengan laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," ujarnya.

Menurut Ayu, bukti yang ia berikan memperkuat bantahan terhadap klaim Lisa Mariana yang menyebut memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Ya semua yang didalilkan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwa itu tidak benar,” tegas Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menyatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi bukan atas permintaan pribadi Ridwan Kamil, melainkan murni atas pemanggilan dari penyidik. 

Ia menyebut keterlibatannya dalam kasus ini disebabkan oleh pernyataan-pernyataannya di media sosial yang kerap membahas perkara tersebut.

“Enggak, enggak. Atas dasar kepolisian sendiri. Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: