KPK Masih Perdalam Bukti Satori terkait Kasus CSR BI

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 22 April 2025 | 19:57 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menaikkan status Anggota Komisi XI DPR RI Satori dari saksi menjadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi Direktor Penyidikan Asep Guntur Rahayu saat ditanya kapan Satori akan dijadikan tersangka kasus penyelewengan dana CSR Bank Indonesia.

"Masih diperdalam (buktinya). Belum (ada perubahan status saksi menjadi tersangka), nanti sebentar lagi. Sebentar lagi," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Selasa (22/4/2025).

Asep juga memberi respons terkait Satori yang telah diperiksa sebagai saksi 3 kali tanpa dinaikan status sebagai tersangka. Menurut Asep, hal itu bisa dilakukan.

“Ya bisa dong. Bisa. Tapi pokoknya belum (menjadi tersangka) sampai saat ini dan diperdalam penggunaan dana CSR itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Asep mengatakan dana CSR tersebut digunakan Satori untuk keperluan pribadi. Di antaranya, membeli sejumlah properti.

"Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian properti. Dia tarik tunai, diberikan kepada orang dan dibelikan properti menjadi milik pribadi,” tuturnya.

Dirinya mengatakan penyalahgunaan dana tersebut terletak pada tidak digunakannya uang tersebut untuk kegiatan-kegiatan sosial.

Meski demikian, yayasan tersebut juga diduga membuat kegiatan sosial dan laporan fiktif seolah-olah dana telah digunakan sepenuhnya.

“Tidak keseluruhannya tapi, tetap ada kegiatan sosialnya... tapi itu hanya digunakan untuk kamuflase untuk laporan,” kata dia.

Satori mengaku mengaku belum ada hal baru yang didalami penyidik lembaga antirasuah kepadanya terkait kasus CSR BI.

Anak buah Ketum Partai NasDem tersebut mengeklaim sudah membeberkan semua kepada penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.

"Datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik. Masih (sama) masih. Enggak ada (hal baru yang disampaikan) Belum ada," ujar Satori.

Kendati tak menjelaskan duduk permasalahan dan dugaan tersangka dalam perkara ini, Satori menegaskan pendalaman yang dilakukan penyidik hanya terkait BI saja.

"Yang jelas berkaitan dengan BI," kata dia.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: