Pemerintah Diminta Segera Tarik 9 Jenis Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 23 April 2025 | 14:40 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay. (Foto/PAN)
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay. (Foto/PAN)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan jenis pangan olahan mengandung unsur babi. 

Ia mengatakan temuan ini mengejutkan di tengah pengawasan yang ketat. Bahkan, tujuh dari produk tersebut telah besertifikat halal, sedangkan sisanya tidak besertifikat.

"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujar Saleh dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

"Sementara itu, dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," sambungnya.

Saleh meminta pemerintah segera tarik sembilan produk tersebut dari peredaran. Apalagi produk berbentuk marshmallow itu diyakini diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Saleh juga mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya.

Karena hal tersebut melanggar banyak aturan. Termasuk perlindungan konsumen.

"Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: