Polda Metro Ultimatum 4 Tersangka Pembakaran Mobil di Depok agar Serahkan Diri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 April 2025 | 17:30 WIB
Petugas kepolisian. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Petugas kepolisian. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan ultimatum terhadap empat buron anggota ormas yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan para buronan berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS untuk segera menyerahkan diri atau bakal ditindak tegas.

"Kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," kata Wira kepada wartawan pada Rabu (23/4/2025).

"Oleh karena itu, kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri," tambahnya.

Dengan begitu, Wira menegaskan empat buronan untuk segera mendatangi kantor polisi. Jika imbauan ini tidak diindahkan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

Sebab, saat ini, kata Wira, pihaknya memberikan waktu 1 x 24 jam untuk para buronan agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

"Atau, kami nanti tangkap, akan kejar, dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Wira.

Kasus ini berawal dari aksi anarkistis sejumlah masyarakat yang membakar tiga mobil polisi ketika hendak menangkap seorang buronan kasus tindak pidana di daerah Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

Total enam pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara itu. empat orang lainnya masih dinyatakan buron untuk dilakukan pengejaran oleh petugas.

Sementara itu, TS yang merupakan tokoh ormas dari di wilayah tersebut dengan jabatan sebagai Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti. Dia ditangkap atas beberapa kasus tindak pidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: