Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 April 2025 | 17:40 WIB
Ilustrasi hakim. (Foto/Freepik)
Ilustrasi hakim. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Mahkamah Agung (MA) telah melakukan rotasi dalam bentuk mutasi dan promosi terhadap 199 hakim, termasuk di antaranya beberapa ketua dan wakil ketua pengadilan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) pada 22 April 2025.

"Promosi dan mutasi ini akan terus berlanjut. Mahkamah Agung akan terus memutasi hakim agar tidak terlalu lama berada di satu tempat," ujar Kepala Biro Humas MA, Sobandi, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Sobandi menjelaskan bahwa kebijakan mutasi ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal. Salah satu tujuannya adalah sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran etik, yang belakangan marak terjadi di lingkungan peradilan.

“Kalau terlalu lama di satu tempat, akan lebih mudah terpengaruh oleh godaan transaksional,” katanya.

61 Hakim di Jakarta Dimutasi

Sobandi juga menanggapi soal mutasi terhadap sekitar 61 hakim di wilayah Jakarta. Ia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari penyegaran kinerja lembaga peradilan.

“Jakarta kini diisi oleh hakim-hakim yang lebih tahan godaan. Insya Allah mereka semua profesional,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen mutasi yang diperoleh, berikut rincian jumlah hakim yang dimutasi dari pengadilan di wilayah Jakarta:

  • PN Jakarta Pusat: 11 hakim
  • PN Jakarta Barat: 11 hakim
  • PN Jakarta Selatan: 13 hakim
  • PN Jakarta Timur: 14 hakim
  • PN Jakarta Utara: 12 hakim

Rotasi Jabatan Hakim Tinggi

Beberapa rotasi jabatan juga mencakup ketua dan wakil ketua pengadilan. Misalnya:sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: