Pramono Anung dan Andra Soni Resmikan Transjabodetabek Rute Blok M-Alam Sutera

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni meresmikan rute Transjabodetabek Blok M - Alam Sutera pada Kamis (24/4/2025). Pramono mengatakan, rute ini memiliki kode bus S61.
"Pada hari ini kita memulai meresmikan trayek baru Alam Sutera ke Blok M yang disebut dengan S61," kata Pramono kepada wartawan di Halte Transjakarta Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Adapun rute ini memiliki panjang lintasan 59,7 km dengan 26 titik pemberhentian. Dalam uji coba, waktu tempuhnya memakan waktu hingga 95 menit.
"Waktu yang ditempuh dari Alam Sutera ke tempat Blok M ini dalam waktu yang padat, kan pagi hari ini adalah memang sengaja dicoba ketika traffic-nya padat itu 95 menit," ujar Pramono.
"Ini menunjukkan bahwa trayek ini pasti kami yakin akan sangat diminati, panjang lintasannya adalah 59,7 km, 26 titik atau halte yang akan dilalui," tambahnya.
Pramono mengungkapkan, rute ini merupakan salah satu enam rute Transjabodetabek baru yang pertama kali diluncurkan. Sebab, rute ini memiliki kepadatan yang tinggi sehingga cocok untuk diluncurkan pertama kali.
"Dan sengaja, kenapa kemudian yang ini dibuka pertama kali, nanti akan ada 6 trayek baru Jabodetabek yang akan kami luncurkan, tetapi untuk Alam Sutera Blok M ini yang pertama karena memang kepadatannya cukup tinggi," ucap Pramono.
Transjabodetabek Rute Blok M-Alam Sutera. (BeritaNasional/Lydia)
Nantinya, akan ada 24 bus yang melayani setiap harinya dengan headway atau jarak kedatangan bus setiap 20 menit sekali.
"Saya mendapatkan laporan dari Bapak Dirut Trans Jakarta bahwa ini termasuk begitu dibuka, minatnya itu tinggi sekali, maka nanti dalam kesehariannya setiap hari akan ada 24 bus yang melayani," tandasnya.
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu