Dilaporkan ke Polisi Buntut Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo: Silakan Saja Diproses

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke polisi setelah menuding ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Laporan itu diajukan oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Telah resmi melaporkan yang berprofesi sebagai ahli, katanya, atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," ujar Lechumanan di Polres Jaksel, dikutip Minggu (27/4/2025).
Dirinya mengaku sudah melaporkan beberapa orang ke Bareskrim Polri, namun laporan tersebut ditolak dan diarahkan untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Mereka yang dilaporkan adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma ke Bareskrim Polri.
Menurut Lechumanan, Polda Metro Jaya meminta laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus atau tempat peristiwa itu terjadi.
Lechumanan mengatakan laporan ini dibuat untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo dan kawan-kawan, karena ia menilai pernyataan mantan menteri tersebut mengenai ijazah Jokowi tidak berdasar.
"(Laporan) pasalnya sementara ini penghasutan, kemungkinan melalui media online, media massa, dan media TV. Artinya dihasut bahwa ijazah Jokowi ini memang palsu 100 persen," tuturnya.
Di sisi lain, Roy mempersilakan pihak-pihak yang hendak melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian. Ia menilai masyarakat bisa memberi penilaian atas perkara tersebut.
"Silakan saja diproses. Kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal penghasutan itu," ujar Roy.
“Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi. Gusti Allah SWT tidak sare," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu