Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Pembunuhan Balita di Tangerang

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 April 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dibalik tewasnya balita inisial MA (4) yang dibakar di dalam rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap terduga pelaku telah teridentifikasi atas nama HB (38) bekerja sebagai security di kawasan bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga sebagai pelaku," kata Zain dalam keterangannya, Selasa, (29/4/2025).

Namun demikian, terduga pelaku tersebut hingga kini menghilang. Polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan dengan tim khusus yang telah dibentuk untuk mencari dan mengejar terduga pelaku tersebut.

"Identitasnya sudah kita kantongi, Masih terus kita cari. Informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya," tuturnya.

Dalam kasus ini, peran HB diketahui merupakan pihak yang menyewa kontrakan sebagai tempat ditemukannya korban. Di mana, HB setelah diselidiki adalah kekasih dari F yang merupakan ibu dari korban MA.

"Kita masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan, yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kasus kematian balita inisial MA (4) yang tewas dibakar dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang sempat menggegerkan warga. Dari hasil autopsi korban ditemukan ada luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban jadi penyebab kematian. 

Temuan itu didapat berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan korban terbakar pada hampir seluruh bagian tubuhnya dan luka di bagian dinding luar anus korban.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: