Jokowi Buat Laporan Langsung Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

BeritaNasional.com - Tim kuasa hukum Presiden VII Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkap alasan kliennya membuat laporan tuduhan isu ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya.
Alasannnya pertimbangan mayoritas saksi dan objek yang jadi bahan laporan berada di Jakarta. Sehingga laporan di Polda Metro dinilai bisa lebih memudahkan proses penyelidikan nantinya.
“Memang kita dari awal sudah memelajari mayoritas saksi dan mayoritas alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta,” kata Yakup kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Rabu (30/4/2025).
Selain memudahkan laporan itu telah sesuai dengan mayoritas tempat tinggal para saksi. Sehingga, perkara yang ditangani khususnya pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif
“Dalam lidik, tapi dari 24 objek itu memang ada 5 yang kita duga paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” tuturnya.
Meski Polda Metro Jaya berada cukup jauh dengan tempat tinggal Jokowi di Solo Jawa Tengah. Namun, Yakup memastikan kliennya akan kooperatif hadir kembali apabila diperlukan keterangan lebih lanjut.
“Apa pun nanti ketika dibutuhkan kapan, harus mungkin Pak Jokowi memberikan keterangan tambahan, ya beliau menyatakan siap. Karena itu merupakan konsekuensi hukum dan konsekuensi logis juga kan dari tindakan ini,” tuturnya.
Alasan Jokowi Laporkan
Sebelumnya Jokowi telah selesai membuat laporan tuduhan ijazah palsu yang berujung menjadi polemik di masyarakat hingga kini. Laporan itu dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya Jakarta.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi usai jalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pada kesempatan itu, Jokowi pun menjelaskan alasannya turun langsung melaporkan masalah tuduhan ijazah palsu ke polisi. Karena, sudah merasa terganggu dengan isu yang berlarut-larut.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata dia.
Sementara laporan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan lima terlapor di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K. Kelima terlapor ini ternyata tidak beda jauh dengan laporan dari ormas lain di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan inisial yang disebutkan, sejauh ini baru diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Sementara untuk K dan ES belum diketahui.
Kemudian untuk pasal yang dilaporkan saat ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang nantinya akan diselidiki penyelidik.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu