Terkatung Bertahun-tahun, DPR Pastikan RUU PPRT Segera Dibahas

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pernyataan ini disampaikan Dasco di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Setelah May Day DPR akan memulai pembahasan UU PPRT," ujarnya
Ia menyebut pembahasan ini disepakati antara pekerja dan DPR yang dilakukan melalui diskusi panjang beberapa waktu lalu.
"Jadi ini merupakan hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah dilakukan diskusi panjang para pimpinan DPR Ketua DPR Puan Maharani," terangnya.
Di kesempatan yang sama Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan harapannya. Ia menuturkan perjuangan dalam menggolkan RUU PPRT menjadi UU telah dilakukan sejak lama.
"Amin amin ya Allah. Sudah 20 tahun," jawabnya.
Rancangan undang-undang ini terus disuarakan oleh para pekerja rumah tangga. Terakhir RUU ini sudah berada di meja Ketua DPR periode sebelumnya Puan Maharani.
Mantan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luluk Nur Hamidah sebelumnya mengungkap alasan RUU ini tak kunjung disahkan. Menurut dia, hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.
“Ini harus kita segerakan, mengingat ini ada di meja pimpinan, apalagi waktu kita tinggal enam bulan (hingga akhir masa jabatan),” ujarnya.
Saat itu pembahasan tidak kunjung mendapat titik terang karena DPR akan segera mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024 dan pemilihan presiden untuk lima tahun ke depan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu