KPK Geledah 16 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 30 April 2025 | 18:20 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/KPK))
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/KPK))

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 16 tempat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan itu dilakukan pada 25-29 April 2025 di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. 

"Dari kegiatan pengeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Rabu (30/4/2025).

Tessa mengaku belum bisa menjelaskan di mana saja lokasi yang digeledah KPK secara detail. Meski demikian, ia memastikan penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor.

"Ada kantor dan rumah. Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalbar untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata dia.

Tessa mengatakan detail perkara akan dibeberkan usai penyidik menyelesaikan penggeledahan tersebut.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan  penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara lain dan merupakan sebuah penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi baru.

"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru," ucapnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: