Eks Penyidik KPK Harap DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Usai Didorong Prabowo

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Hal itu dia ucapkan menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memerangi korupsi saat berpidato di Monas dalam memeringati MayDay 2025.
"Kita harap DPR yang mayoritas mendukung pemerintah segera duduk semeja dengan pemerintah dan mengesahkan RUU PA ini," ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Kamis (1/5/2025).
Yudi mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut juga sangat dinantikan untuk membuat para koruptor jera dengan perbuatan melawan hukum itu.
"Karena sudah terlalu lama kita nantikan. Saat ini UU PA sangat dibutuhkan sebagai efek jera dan memiskinkan koruptor sekaligus memulihkan aset dan keuangan negara yang dikorupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi dukungannya secara terbuka agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.
Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya ke negara.
"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" kata dia.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 8 jam yang lalu