DPR: Pencarian Tomy Marbun Seharusnya Tidak Hanya Fisik

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta transparansi dan netralitas operasi pencarian anggota Polri Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun.
Tomi dinyatakan hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat pada Desember 2024.
Anggota DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan pencarian seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik.
"Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat juga menekankan, pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak hanya itu pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan operasi pada Desember 2024 juga sangat penting dilakukan.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” kata Yan.
Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.
Ia menyoroti ada kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.
Menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian, dirinya mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi cipta kondisi yang menyesatkan.
“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujarnya dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).
Sebagai langkah konkret, ia mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan. (Antara)
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu