Dukung RUU Perampasan Aset, Demokrat: Kami Siap Bahas demi Kepentingan Rakyat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:15 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Ahda)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Partai Demokrat terbuka membahas RUU Perampasan Aset. Hal itu menanggapi sinyal Presiden Prabowo Subianto yang ingin RUU Perampasan Aset segera disahkan.

"Bagi demokrat ya sangat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang ini. Selama, bagi demokrat ya, selama bahwa peraturan perundang-undang itu baik untuk rakyat, baik untuk bangsa, untuk negara, rasanya tidak ada keraguan untuk hal-hal seperti ini kita bahas," ujar Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron, dikutip Kamis (8/5/2025).

Bahkan Herman sudah memerintahkan Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon untuk mengkaji RUU Perampasan Aset. Agar Fraksi Demokrat di DPR tidak hanya berbicara tapi juga memahami isi RUU Perampasan Aset.

"Bahkan saya sudah minta salah satu wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih undang-undang perampasan aset itu, bagaimana perspektifnya," ujarnya.

Namun, sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak masuk Prolegnas Prioritas. Belum ada perubahan sampai hari ini. Ditambah lagi RUU Perampasan Aset ini belum diajukan pemerintah ke DPR.

"Tetapi secara substansial, ya kami terbuka untuk membahas ini. Sehingga betul-betul, kalaupun ini menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR, nantinya menjadi prolegnas prioritas dan kemudian dibahas, ya kami sudah punya bekal dan bahan untuk memperkaya undang-undang tersebut," ujar Herman.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: