Soal Laporan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Polda Metro Fokus Periksa Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:35 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Ditreskrimum Polda Metro masih secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu yang berujung polemik di masyarakat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan tujuan dari pemeriksaan saksi adalah untuk mendalami pengetahuan guna merangkai konstruksi kasus yang dilaporkan. 

"Pokoknya, diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Sebagai informasi, sejauh ini, ada tiga saksi yang diperiksa hari ini, Kamis (8/5/2025). Yakni, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, hingga Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen pemeriksaan. 

Meski begitu, Wira belum menjelaskan alasan para saksi tersebut diperiksa. Dia hanya mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan)," ujarnya.

Diketahui, laporan yang dilayangkan Jokowi telah terdaftar untuk diselidiki oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan terlapor yang sampai saat ini dalam penyelidikan.

Kendati begitu, pengacara Jokowi sempat menyebut ada lima inisial yang kemungkinan jadi terlapor. Di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Berdasarkan inisial yang disebutkan, sejauh ini baru diketahui mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Sementara itu, terlapor berinisial K dan ES belum diketahui.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: