Jaksa KPK Bakal Hadirkan 3 Penyidik dalam Sidang Hasto Besok

BeritaNasional.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga penyidik lembaga antirasuah dalam sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto besok, Jumat (9/5/2025).
Ketiganya akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
"Hari ini, tim jaksa akan hadirkan saksi Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo," ujar Jaksa KPK Budhi S. dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/5/2025).
Diketahui, ketiganya merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap PAW dengan tersangka eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK sudah menghadirkan beberapa saksi seperti eks anggota DPR RI Riezky Aprilia dan staf Hasto bernama Kusnadi.
Dalam perkara ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait suap.
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu