PPP Pastikan Muktamar Bebas dari Intervensi

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan intervensi Muktamar. Prabowo dijamin memberikan kemandirian kepada partai untuk pemilihan ketua umum.
"Kita partai ini kan, apalagi Pak Prabowo kan memberikan ruang kepada partai politik untuk mandiri gitu ya," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (15/5/2025).
Calon ketua umum yang akan dipilih juga tidak harus orangnya Prabowo. Rusli yakin semua kader PPP memang dekat dengan Prabowo.
"Ya semua orang-orang yang ada di PPP ini punya hubungan kedekatan dengan Pak Prabowo. Apalagi Pak Mardiono kan di dalam sistem pemerintahan dia kan. Jadi itu soal hubungan, soal relasi saja," kata Rusli.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal segera menggelar Muktamar untuk memilih ketua umum baru. Ada 9 nama tokoh yang berpotensi untuk menjadi calon ketua umum, 4 di antaranya adalah tokoh eksternal.
Hal itu diungkapkan politikus PPP Usman Tokan. Lima nama dari internal PPP adalah Muhamad Mardiono, M Romahurmuziy, Sandiaga Uno, Amir Uskara dan Taj Yasin Maimoen.
"Saat ini nama nama itu bermunculan. Kalau dari kalangan internal ada bapak/Gus; Muhamad Mardiono, Muhamad Romahurmuziy, Sandiaga Salahudin Uno, Amir Uskara, Taj Yasin Maimoen," ujar Tokan kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, mantan Ketum PPP Suharso Monoarfa juga punya potensi maju kembali bila bersedia.
"Pak Suharso Monoarfa juga punya peluang yang sama kalau beliau bersedia maju kembali," kata Tokan.
Sementara ada empat nama eksternal yang berpotensi maju sebagai calon ketua umum. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Syaifullah Yusuf, Andi Amran Sulaiman, dan Agus Suparmanto.
"Nama nama eksternal ini ada yang terdengar samar samar tapi ada juga yang sudah melakukan konsolidasi serta muncul bertemu dengan beberapa kawan-kawan pimpinan wilayah atau DPW PPP dan ada juga sudah redup," ujar Tokan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu