Ini Pertanyaan yang Diajukan ke Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu

BeritaNasional.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan ijazah palsu. Di mana, Jokowi turut dicecar oleh dua penyelidik dari Bareskrim Polri.
Berdasarkan video yang diterima Beritanasional.com dari pihak Jokowi, terlihat jika Mantan Walikota Solo itu terlihat tenang ketika dihadapkan oleh dua penyelidik berseragam putih di sebuah ruangan pemeriksaan.
Terlihat jika kedua penyelidik itu turut memperkenalkan diri di hadapan Jokowi yang memakai batik coklat dan peci hitam. Di mana selama pemeriksaan, Jokowi telah dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyelidik.
Sesekali terlihat Mantan Gubernur Jakarta itu menganggukkan kepala, saat ditanya oleh kedua penyelidik. Pemeriksaan pun diperkirakan berlangsung kurang dari satu jam, hingga akhirnya Jokowi keluar sekira pukul 10.42 WIB didampingi tim pengacaranya.
Sementara soal materi pemeriksaan sempat disampaikan, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan bahwa kliennya diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Dia pun terlihat dalam video mendampingi Jokowi selama menjalani pemeriksaan.
"Jadi pertanyaannya itu sebenarnya ada delapan pertanyaan besar, kemudian ada sub-subnya lagi. Kita hitung tadi per poin. Saya hitung itu sekitar 22 poin lah," ucap Yakup usai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Yakup pun mengungkap pertanyaan yang ditanyakan kepada Jokowi, masih fokus kepada masa perkuliahan dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga proses skripsi untuk lulus Sarjana Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Termasuk, dengan keterangan tentang ijazahnya yang beberapa waktu lalu telah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) untuk hari ini telah kembali dibawa oleh Jokowi setelah pemeriksaan.
"Nah, itu tentang sejarah Bapak pas kuliah, ketika Pak Jokowi di KKN, kemudian Pak Jokowi skripsinya seperti apa. Jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan," ujar dia.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut. Dan mungkin kan ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan puslabfor dan semua yang diperlukan lah," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terhadap aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara diagendakan akan digelar pekan ini oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Diketahui jika gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah ada pidana atau tidak dalam kasus ini. Jika ada, maka kasus akan dinaikan ke tahap penyidikan.
Adapun penyelidikan ini merupakan aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana perihal adanya temuan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi ditindaklanjuti sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ pada 10 April 2025.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu