DPRD Minta Pemprov DKI Bikin Satgas Anti-tawuran Bareng Forkopimda Pakai Dana Hibah
BeritaNasional.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI Jakarta membentuk satuan tugas (Satgas) antitawuran menggunakan dana hibah yang diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, dana hibah seharusnya dapat diprioritaskan untuk menangani masalah ketertiban umum.
“Kenapa hibah ini nggak kita prioritaskan masalah-masalah tersebut (tawuran). Karena itu menyangkut masalah ketertiban umum, masalah bertentangan dengan hukum dan masalah kerawanan kejahatan,” kata Inggard dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Inggard, dana hibah yang diberikan ke Forkopimda selama ini kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta. Padahal, mayoritas para pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Padahal, Pemprov DKI memberikan hinau Rp650 miliar di 2024 kepada Forkopimda. Namun, penanganan tawuran di sejumlah wilayah DKI Jakarta masih belum ditangani secara optimal.
“Adanya hibah itu kita bukannya ingin cawe-cawe, tapi kita ingin benar benar bermafaat buat pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Inggard meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polres dan Kodim untuk membentuk Satgas Antitawuran guna ditempatkan di tingkat kecamatan.
Bahkan, Satgas ini bisa melibatkan satuan tingkat desa atau kelurahan seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Nah, itu semua harus terintegerasi menciptakan satgas-satgas yang dibentuk yang tentu saja dengan operasional yang kita hibahkan. Jangan kita menghibahkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya,” tukasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu