Kejagung Duga Ada Hubungan Pembacokan Jaksa di Deli Serdang dengan Terdakwa Eddy Suranta

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 12:15 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai. (Beritanasional/Bachtiarudin)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai. (Beritanasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga menjadi korban serangan senjata tajam (sajam) oleh orang tidak dikenal (OTK) ketika bersama stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Sabtu (24/5/2025).

Insiden ini diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal terdakwa Eddy Suranta yang saat ini buron. Terdakwa kabur ketika divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) 

“Diduga, ada kaitan dengan penanganan perkara, dan itu sedang didalami,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Kendati demikian, Harli mengatakan pihaknya telah menyerahkan insiden penyerangan ini kepada Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sedang berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera dapat menangkap pelaku,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Harli berpesan kepada para jaksa serta keluarganya untuk lebih mawas diri agar penyerangan serupa bisa dicegah dan tak terulang.

“Mengingatkan para aparat Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS Columbia Medan atas luka serius akibat sabetan sajam yang dialami John dan Acensio.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: