Hendak Tawuran, 12 Remaja Bersenjata Celurit Diciduk Polisi di Hayam Wuruk Jakpus

BeritaNasional.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja bersenjata tajam di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu (25/5/2025) pukul 04.00 WIB.
Sebanyak 12 orang diamankan yang terdiri atas pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita delapan bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Kami imbau para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa tujuan yang jelas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya pada Minggu (25/5/2025).
Sebanyak 12 terduga pelaku berinisial A (16), M.D (17), R (25), A.R (15), R.P (16), H.Z.F (15), P.D (18), R.L (17), F.R (22), A.G (18), A.D (23), dan RZ (30).
“Tidak ada manfaat anak-anak berada di jalanan dini hari, apalagi membawa senjata tajam. Ini bisa berujung pada pidana,” tegas Susatyo.
Berdasarkan penangkapan ini, Susatyo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk masa depan anak.
“Berikan anak-anak kegiatan yang positif, arahkan ke hal-hal yang membangun masa depan. Jangan sampai anak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merusak hidupnya,” lanjutnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan timnya bertindak cepat setelah melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung dilakukan pengamanan. Dua orang kedapatan membawa sajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” jelas Willian.
Seluruh pelaku telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku dewasa, sementara pelaku di bawah umur akan mendapat pembinaan yang melibatkan orang tua dan instansi terkait.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya,” tandasnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu