Puncak Haji 2025 Semakin Dekat, Kemenag Tegaskan Kesiapan Petugas di Armuzna

BeritaNasional.com - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menekankan pentingnya ketangguhan dan fokus seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Pesan ini disampaikan Hilman kepada tim Media Center Haji (MCH) sesaat setelah tiba dari Tanah Air di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
“Saya minta moral petugas jangan sampai turun. Tetap kerja keras,” tegas Hilman dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (26/5/2025).
“Kalau ada masalah, kita selesaikan. Kalau ada sesuatu yang kurang tepat, kita klarifikasi. Mental harus kuat. Ini baru sepertiga pekerjaan. Puncaknya masih dua minggu lagi. Mudah-mudahan kita tetap konsisten dan dimudahkan dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Dijelaskan Hilman, persiapan pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) terus dimatangkan. Salah satunya adalah memastikan akurasi data jemaah yang kerap mengalami perubahan di lapangan.
“Misalnya, berapa jumlah jemaah di hotel, maktabnya apa saja, lokasi Arafahnya di mana, dan siapa penyedia layanannya. Semua data ini harus kami verifikasi ulang,” jelas Hilman.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh dan berkoordinasi dengan penyedia layanan (syarikah) untuk memastikan kesiapan di lapangan.
Hilman juga menekankan bahwa keterlibatan delapan perusahaan penyedia layanan bukan semata soal jumlah, tapi untuk menjamin kepastian layanan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia.
“Insya Allah semua bisa dituntaskan. Setelah data dipastikan valid, kita akan masuk ke tahap pergerakan jemaah. Ada 221.000 jemaah yang harus diatur pergerakannya dalam waktu yang sangat singkat. Ini butuh penjadwalan yang detail dan ritme kerja 24 jam penuh,” ujarnya.
“Tujuannya agar seluruh jemaah bisa diterima dan ditempatkan di Arafah sesuai alokasi yang telah ditentukan,” tutup Hilman.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu