Kasus Lahan Parkir RSUD, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Jadi Buron

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 26 Mei 2025 | 14:18 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus lahan Parkir RSUD Tangsel yang melibatkan Ormas PP. (BeritaNasional/Bactiarudin Alam)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus lahan Parkir RSUD Tangsel yang melibatkan Ormas PP. (BeritaNasional/Bactiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kasus penguasaan lahan parkir milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila masih terus berlanjut dengan total telah ditetapkan 30 orang sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan proses hukum terhadap 30 orang,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers pada Senin (26/5/2025).

Polisi juga telah menetapkan Ketua MPC Ormas PP Tangsel MR alias MZ sebagai buronan untuk dikejar oleh petugas.

Bahkan, dalam kesempatan jumpa pers, Wira turut menampilkan wajah dari MR alias MZ yang telah disebar ke jajaran polres di wilayah untuk memastikan pencarian terhadap tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap ketua PP Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang,” ucap Wira.

“Ini kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Ini adalah foto ketua PP Tangerang Selatan berinisial MZ. Ini adalah fotonya,” sambungnya.

Sebelumnya, 31 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di area parkir RSUD Tangerang Selatan. Sembilan orang di antaranya merupakan pengurus ormas PP. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 31 tersangka, telah dibagi dua klasifikasi. Yakni, 22 tersangka merupakan anggota ormas PP dan 9 lainnya pengurus ormas PP.

“Ada dua kelompok dari 31 tersangka yang sudah ditahan. Dan, semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP. Kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” kata Ade Ary dikutip pada Sabtu (24/5/2025).

Adapun, sembilan pengurus ormas PP yang menjadi tersangka memiliki jabatan yang berbeda. Mulai kepengurusan di majelis pimpinan cabang (MPC) hingga pengurus ranting. 

“Pertama, tersangka Saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian, yang kedua CH, jabatannya komandan komando inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, wakil komandan koti MPC PP Tangsel,” tutur Ade Ary.

Lalu, ada inisial S yang menjabat ketua PAC PP Serpong Utara. Kemudian, AY, jabatan sekretaris PAC PP Serpong Utara. Kemudian, keenam inisial AS dengan jabatan ketua ranting PP Pondok Benda.

Ketujuh, ada M dengan posisi wakil ketua ranting PP Pondok Benda. Berikutnya, MG selaku wakil ketua ranting PP Benda Baru. Lalu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah ketua MPC Ormas PP Tangsel yang kini masih diburu polisi.

“Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” ujar Ade Ary.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: