Komisi II DPR Bakal Bahas Wacana Kenaikan Batas Usia ASN di Masa Sidang Berikutnya

BeritaNasional.com - Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta para ahli untuk membahas revisi UU aparatur sipil negara (ASN). Salah yang bakal dibahas mengenai usulan penambahan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun.
"Komisi II segera persidangan ke depan mencermati ini dan mengundang beberapa ahli sejauh mana pentingnya, tidaknya urgensinya penambahan umur tapi wacana ini suatu diskusi publik pembahasan publik, sesuatu yang jangan diharamkan tapi jangan langsung disetujui," ujar Ketua Komisi II DPR Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Aria menjamin akan mengundang Kementerian PAN-RB setelah masalah reses berakhir untuk mengkaji penambahan usia pensiun ASN.
"Ini kan habis ini masa reses, di persidangan pertama masa sidang ke depan, Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB sekaligus juga ahli yang kompeten yang tentunya dari kalangan akademisi yang bisa memberikan data dan informasi," ujarnya.
Menurut Aria, masalah penambahan usia pensiun perlu dikaji karena akan menyangkut rekrutmen, pelatihan dan promosi ASN. Perlu dilihat dalam kacamata produktivitas ASN.
"Jadi, penambahan umur itu kan menyangkut produktivitas, menyangkut tingkat tugas yang mana disetiap jenjang itu setelah ada peningkatan jenjang di dalam ASN itu sebelumnya pasti ada peningkatan kompetensi atau peningkatan standar kemampuan untuk menghandle satu tugas yang ada," katanya.
"Jadi, dengan penambahan umur, konsekuensinya kan meritokrasinya antara hal-hal yang menyangkut kapasitas-kapabilitas ini mesti akan dihitung secara cermat," sambungnya.
Menurut Aria, perlu dipertimbangkan dampak penambahan usia pensiun dengan produktivitas ASN.
"Ini kan yang harus dipertimbangkan, kita akan melihat sejauh mana tingkat produtivitas negara ini nanti diperlukan standar kompetensi yang berdampak pada standar umur yang ada. Jadi, kita tidak gegabah dan tidak latah untuk segera menyetujui atau menolak tenang usulan tambahan umur untuk ASN," kata Aria.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu