Gasak Uang Amal di Masjid Penjaringan, AR Ditangkap

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Pelaku pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa Rusunawa Penjaringan Jakarta Utara, AR (42) akhirnya ditangkap polisi. 

Perbuatannya menggasak uang amal tersebut  terekam kamera pengintai masjid hingga videonya viral di media sosial. 

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, kemarin. 

Melansir Antara, Sabtu (31/5/2025) AR ditangkap usai beraksi pada Senin pagi (26/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Uang itu  berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid.

"Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta," kata dia.

Korban lantas membuat laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu.

"Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut," kata dia. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: