KPK Periksa Plt Irjen Kementan terkait TPPU SYL

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Tin Latifah terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ia akan menjadi saksi dalam perkara yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan),” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Budi belum membeberkan hal apa saja yang nantinya akan ditanyakan tim penyidik kepada Tin Latifah. Meski demikian, ia memastikan pemeriksaan itu dilakukan di markas KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Tin Latifah sebagai Plt Inspektur Kementan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengaku sedang mendalami dua kasus dugaan korupsi yang disinyalir saling berhubungan.
Kedua kasus tersebut ialah dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian serta TPPU SYL.
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Budi.
Menurutnya, tim penyidik juga akan mencermati seluruh kesaksian yang diberikan dalam dua kasus tersebut agar konstruksi perkara menjadi utuh.
“Setiap informasi yang disampaikan para saksi dua kasus tersebut akan dicermati maupun didalami oleh penyidik untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” ucapnya.
Dalam perkara korupsi PBJ fasilitas pengelolaan karet, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dan mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri.
KPK menduga terjadi penggelembungan harga produk zat asam yang merupakan fasilitas pengental atau pengolah karet.
Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp75 miliar. Sedangkan kasus TPPU SYL masih berada dalam tahap penyidikan. KPK menduga nilai pencucian uang oleh SYL mencapai sekitar Rp 60 miliar.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu