Koalisi Masyarakat Sipil Tak Puas Kinerja Selama 100 Hari, Pramono: Saya dan Bang Doel Tak Terganggu

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kritikan Koalisi Masyarakat Sipil yang merasa tak puas dengan kinerjanya selama 100 hari kerja.
Pramono tak masalah dengan berbagai kritik tersebut. Ia bahkan memersilakan masyarakat yang merasa sangat tak puas dengan kinerjanya untuk juga menyampaikan kritik.
"Tanggapannya enggak puas banget juga enggak apa-apa," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Rabu (4/6/2025).
Pramono menegaskan, dia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tak akan terpengaruh dengan komentar tersebut. Mereka hanya fokus bekerja membenahi Jakarta.
"Jadi saya dan Bang Doel tidak terganggu sama sekali dengan urusan-urusan yang seperti itu"
"Kami konsentrasi kerja untuk bisa mewujudkan apa yang saya janjikan di dalam sosialisasi yang lalu. Bahkan hampir semuanya sudah terpenuhi," lanjutnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan rapor evaluasi kinerja 100 hari Pramono-Rano di Balai Kota. Mereka menilai janji kampanye Jakarta Menyala belum menunjukkan perubahan nyata.
Dalam rapor tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti lambannya pelayanan publik, minimnya respons terhadap aduan warga, serta kebijakan lingkungan yang dinilai jalan di tempat.
Program job fair yang digelar Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap hanya bersifat seremonial dan tidak menjawab kebutuhan riil pengangguran, khususnya bagi kelompok rentan.
“Tanpa pelatihan terarah, job fair hanyalah seremonial belaka. Jakarta harus menyediakan fasilitas kerja yang adil dan berkelanjutan. Program pelatihan berbasis Green Jobs wajib dikembangkan agar warga memiliki keterampilan sesuai tantangan zaman,” ujar Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu