5 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

BeritaNasional.com - Sebanyak lima warga negara Indonesia berusia antara 21–31 tahun diamankan polisi Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.
Kepala polisi Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh sebagaimana dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penusukan itu pada Sabtu (7/6) pagi.
"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personel dari Kantor Polisi Paloh, kemudian melakukan pencarian dan menangkap lima terduga pelaku dari sekitar wilayah tersebut.
Belum ada informasi terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku.
Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tes urine narkotika terhadap kelimanya menunjukkan hasil negatif.
Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6), guna penyelidikan. Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia, dapat membawa konsekuensi hukuman mati.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu