Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 10 Juni 2025 | 08:51 WIB
Mantan Menbudristek Nadiem Makarim bersama Hotman Paris. (Foto/istimewa)
Mantan Menbudristek Nadiem Makarim bersama Hotman Paris. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim akhirnya buka suara terhadap penyidikan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proyek di Kemendikbudristek.

Di mana, saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Dikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022, dalam pengadaan laptop Chromebook.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis,” kata Nadiem kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Nadiem yang didampingi pengacaranya Hotman Paris menyatakan siap mendukung proses hukum, dan bersedia akan kooperatif apabila diminta keterangan oleh penyidik.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya.

Nadiem menyatakan selama menjabat sebagai Menteri pada era Periode kedua Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani amanah secara baik. Dia pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini. Dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuhnya.

Adapun penyidikan ini dilakukan terkait dugaan persekongkolan jahat berujung korupsi terhadap program digitalisasi pendidikan yang merupakan gagasan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022 yang kala itu dipimpin Nadiem Makarim selaku menteri.

Diketahui jika proyek ini berkaitan pengadaan laptop Chromebook dalam bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 - 2022 sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp9.982.485.541.000.

Kendati demikian terkait bentuk korupsi dalam proyek ini masih terus didalami penyidik, apakah terkait markup atau proyek fiktif, atau suap. Hal ini juga sejalan untuk menentukan tersangka dalam dugaan korupsi proyek ini.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: